Pada tanggal 2-6 Februari 2022, telah dilaksanakan Rapat Kerja Nasional Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) 2022 di Hotel Savoy Homann, Jl. Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat. Bertindak sebagai Panitia Penyelenggara kegiatan akbar ini adalah Jajaran Fakultas Teknik di Institut Teknologi Bandung yaitu: Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian dan Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan.
Hadir dalam kegiatan Rakernas FDTI adalah 104 peserta dari total 172 anggota FDTI seluruh Indonesia.
Berikut beberapa hasil rekomendasi Rakernas:
Rekomendasi FDTI ke KEMDIKBUDRISTEK
A. Akreditasi Program Studi
- FDTI mendukung akreditasi program studi melalui LAM Teknik dan LAM Infokom.
- FDTI beranggotakan para dekan dari fakultas ilmu keteknikan seluruh Indonesia, dimana masing-masing dekan adalah merupakan pimpinan unit pengelola program studi (UPPS). Dengan demikian FDTI merupakan mitra strategis dari LAM Teknik dan LAM Infokom dalam melaksanakan akreditasi program studi.
- FDTI menyadari sepenuhnya bahwa akreditasi program studi adalah kegiatan yang sangat penting untuk menetapkan benchmark pengembangan masing-masing program studi, namun disisi lain tugas pokok program studi adalah melaksanakan kegiatan akademik sesuai amanat kurikulum.
- FDTI bisa memahami bahwa akreditasi program studi ilmu keteknikan secara mandiri melalui LAM Teknik dan LAM Infokom memiliki konsekuensi pembiayaan secara mandiri. Namun demikian, perlu dipahami bersama bahwa kemampuan anggaran dan pembiayaan semua program studi sangat bervariasi karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya: jumlah peminat program studi yang berdampak pada penetapan besaran UKT, jumlah mahasiswa aktif, dan dampak dari kebijakan pengurangan dan pembebasan UKT sebagai imbas dari pandemi covid19.
Karenanya penetapan biaya akreditasi mandiri akan menimbulkan kesulitan jika diberlakukan secara merata.
Rekomendasi FDTI:
- LAM Teknik dan LAM Infokom diharapkan bisa berdikusi dan meminta pandangan dari FDTI terkait kebijakan-kebijakan yang akan diambil dan diterapkan dalam akreditasi program studi.
- Akreditasi program studi secara mandiri diharapkan bisa berjalan secara harmonis dan tidak berpengaruh terhadap kelancaran penyelanggaraan program studi, khususnya dari segi pembiayaan pelaksanaan tugas pokok program studi.
- Memperhatikan kemampuan pembiayaan prodi sangat variatif, khususnya terkait pembiayaan akreditasi mandiri, maka diharapkan peran pemerintah dalam pembiayaan akreditasi secara mandiri tidak serta merta ditiadakan. Pemerintah diharapkan bisa memberikan subsidi meskipun subsidi tersebut bisa secara berangsur dikurangi dengan pertimbangan yang matang dan komprehensif.
- Diharapkan penetapan biaya akreditasi mandiri dapat dipertimbangkan dari berbagai aspek dan tidak diterapkan secara merata, sehingga semua program studi bisa melakukan akreditasi melalui LAM Teknik dan LAM Infokom dengan baik.
- LAM Teknik dan LAM Infokom bisa mendiskusikan dasar perhitungan biaya akreditasi dengan FDTI dalam suasana yang nyaman dengan prinsip saling menghargai.
- Adanya tambahan masa transisi peralihan akreditasi dari BAN PT ke LAM Teknik dan LAM Infokom. Masa transisi yang telah disosialisasikan selama ini dirasa sangat pendek dan mengagetkan semua unit pengelola program studi, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada harmonisasi pengelolaan program studi.
LAM Teknik dan LAM Infokom diharapkan:
- memperpanjang masa sosialisai akreditasi mandiri dengan metode yang lebih baik dibandingkan dengan sosialisasi massal yang dilakukan selama ini melalui daring.
- memperluas kebijakan terkait pengakuan berbagai lembaga akreditasi internasional.
B. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
- Kebijakan MBKM sangat baik untuk memberikan pilihan dan kebebasan kepada mahasiswa dalam memilih MK dan kompetensi yang diinginkan.
- Implementasi MBKM pada pendidikan tinggi ilmu keteknikan, terkendala karena beberapa hal berikut:
Akreditasi program studi:
- Lembaga akreditasi, baik LAM Teknik maupun lembaga akreditasi internasional (IABEE dan lainnya), menuntut implementasi kurikulum berbasis outcome based education (OBE) yang memastikan ketercapaian Capaian Pembelajaran (CP), Proses Assessment, dan Continual Quality Improvement (CQI). Disamping itu, lembaga akreditasi internasional dibawah Washington Accord (WA) mengharuskan komposisi dan jumlah sks tertentu (sains/matematika) dalam kurikulum. Dengan demikian, penerapan MBKM yang menuntut pengakuan 20-60 sks selama 1-3 semester akan sangat membebani kurikulum dan masa studi mahasiswa.
- Tidak semua third party/mitra MBKM bisa menyediakan program yang memastikan tercapainya RPS/CPMK yang sesuai dengan CP atau CPMK program studi, sehingga pengakuan jumlah sks sesuai kebijakan MBKM akan sulit sekali dilakukan.
- Program studi pada rumpun ilmu keteknikan mempunyai kesamaan dengan program studi pada rumpun kedokteran/ilmu Kesehatan yang mempunyai CP spesifik.
3. Rekomendasi FDTI:
- Pemberian perlakukan yang sama antara program studi dari rumpun ilmu keteknikan dengan program studi ilmu Kesehatan untuk tidak wajib mengikuti program MBKM atau mengurangi jumlah sks dan jumlah semester dalam Program MBKM program studi ilmu keteknikan hingga maksimal 20 sks dalam 2 semester.
- Target capaian MBKM pada masing-masing perguruan tinggi sebaiknya ditetapkan berdasarkan persentase jumlah mahasiswa yang bisa mengikuti Program MBKM (jumlah mahasiswa semester V-VII), bukan berdasarkan persentase jumlah mahasiswa total.
C. Pengembangan SDM Dosen
- Kebijakan pemerintah saat ini membatasi ijin/tugas belajar pendidikan S3 bagi dosen yang berumur maksimal 50 tahun. Sementara saat ini masih banyak dosen yang berumur di atas 50 tahun dengan kualifikasi pendidikan S2.
- Pelaksanaan tugas tri dharma dan penjenjangan karir dosen saat ini mengharuskan pengimputan data yang sama dan berulang-ulang pada beberapa aplikasi yang berbeda-beda dan tidak terintegrasi.
- Dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 saat ini sudah menjadi kebutuhan, bahkan ke depan menjadi suatu keharusan. Namun demikian, pemberian insentif kebijakan untuk penjenjangan karir dosen yang telah menyelesaikan pendidikan S3 saat ini masih sangat terbatas. Demikian pula terhadap upaya untuk merekrut calon dosen yang sudah berkualifikasi S3 dimana perlakuannya masih sama dengan calon dosen yang berkualifikasi S2.
- Rekomendasi FDTI:
- Perlu dipertimbangkan terkait umur dosen yg bisa mendapatkan izin/tugas belajar hingga 55 tahun.
- Perlu dikembangkan suatu aplikasi yang terintegrasi dalam penginputan data terkait tugas tri dharma dan penjenjangan karir dosen.
- Perlu diberikan insentif kebijakan kenaikan jabatan otomatis bagi dosen yang selesai tugas belajar S3.
- Calon dosen dengan kualifikasi S3 diharapkan bisa diberi insentif kebijakan tidak harus mulai dari jabatan asisten ahli.
- Dikti perlu memiliki daftar jurnal yang bisa otomatis lolos dari penilaian saat pengajuan kenaikan jabatan dosen.
D. Program Workshop Manajemen Kepemimpinan
FDTI akan menyelenggarakan Program Workshop Manajemen Kepemimpinan.
Program Workshop Manajemen Kepemimpinan akan disusun dan direncanakan oleh:
Prof. Ir. Selo, S.T., M.T., M.Sc., Ph.D.
Dr.Rer.Nat. Ir. R M RUSTAMAJI, M.T.
Prof. Ir. M. Agung Wibowo, MM, MSc, PhD.
Workshop Manajemen Kepemimpinan diupayakan dilaksanakan dua kali per tahun.
Partisipasi FDTI pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS) 2022
- FDTI akan berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS) 2022.
- Topik kegiatan adalah “Peran Fakultas Ilmu Keteknikan Indonesia dalam Mengembangkan Artificial Intelligence”.
POIN-POIN PENYEMPURNAAN AD/ART
- Makna logo FDTI:
Gambar jabat tangan bermakna kebersamaan dan persatuanLingkaran bermakna tekad bulat untuk memajukan pendidikan tinggi Ilmu keteknikan Gambar bintang bermakna kemajuanWarna latar belakang merah-putih bermakna Indonesia |
FDTI dengan semangat kebersamaan dan persatuan bertekad bulat untuk memajukan pendidikan tinggi Ilmu keteknikan untuk kemajuan Indonesia
2. Mars FDTI