TIMUR MEDIA – Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di Kemendikbud RI, baru-baru ini. Kerjasama tersebut meliputi beberapa bidang.
Menurut Sekjen FDTI yang juga Komite Pengembangan organisasi PII dan Wakil Ketua BKM PII Dr. Isradi Zainal, ruang lingkup kesepahaman antar FDTI dan PII mencakup peningkatan mutu kompetensi dan profesionalitas layanan profesi yang meliputi.
Namun, lanjut Isradi, tidak terbatas pada kerjasama penyelenggaraan pembentukan program studi PPI, kerjasama penyusunan standar pelaksanaan program PPI.
“Kerjasama percepatan pelaksanaan program PPI di pelbagai perguruan tinggi untuk mengimbangi atau menampung jumlah lulusan Sarjana Teknik setiap tahunnya,” jelas Isradi, Jumat, 28/Feb/2020.

Isradi melanjutkan, kerjasama dalam mendukung program kampus merdeka, kerjasama untuk mengintegrasikan PS PPI dengan sertifikat Insinyur Profesional.
Kemudian, imbuh Isradi, penerbitan STRI dan keanggotaan PII dalam satu paket, kerjasama dalam pembuatan standar sertifikat Insinyur.
“Termasuk kerjasama dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu kerjasama dalam pelaksanaan akreditasi program studi bidang teknik dan keprofesian teknik pada himpunan keahlian insinyur. Termasuk untuk lembaga Akreditas Mandiri Program studi keteknikan (Lamps Teknik) dan IABEE dan kerjadama bidang lainnya.
Di kesempatan tersebur Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI yang juga Ketua Umum FDTI Prof Nizam berharap agar kerjasama FDTI dan PII bisa menjadi langkah awal untuk lebih baik lagi.
“Semoga ini menjadi langkah awal bagi profesi insinyur dan keinsinyuran Indonesia semakin baik dan tidak kalah dengan negara maju,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PII Dr. Heru Dewanto. Ia meminta kepada penyelenggara PS PPI agar sistem pengukuhan Profesi Insinyur bisa diseragamkan secara nasional.