Akhir pekan lalu, Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menandatangani Nota Kesepakatan di Hotel Four Point Sheraton Makassar.
Sekjen FDTI yang juga Komite Pengembangan Organisasi PII Dr Isradi Zainal kepada media ini, Rabu (18/3/2020), mengatakan, penandatanganan kesepakatan yang dilakukan saat ramah tamah FDTI itu dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
Hadir pula Wakil Rektor 1 Unhas Prof Restu, Dekan Fakultas Teknik Unhas Arsyad Thaha, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Dr Heru Dewanto, Direktur Eksekutif PII Ir Faisal Safa, Wakil Ketua Umum FDTI Prof Ngakan Suardana, serta Dekan Fakultas Teknik se Indonesia.
Ini isi kesepakatan tersebut:
1.Meningkatkan jumlah PT penyelenggara PSPPI melalui kerjasama dengan PII sesuai kebijakan baru Kampus Merdeka
2.Pelaksanaan PSPPI RPL scr terintegrasi dgn sertifikasi IP dan STRI
3.Penyusunan kurikulum untuk PSPPI reguler
4.Standarisasi blanko sertifikat profesi Insinyur oleh PT dan PII
5.Pemberian gelar profesi insinyur oleh PT PSPPI untuk pemegang sertifikat IP, dll
6.Pendidikan dan Pelatihan yang berkaitan dengan Pengembanagn Koprofesian berkelanjutan
7.Akreditasi program studi teknik oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan LAMPS Teknik-PII dan Indinesian Accredation Board if Engineering Edycation (IABEE-PII)
8.Pemberian gelar profesi insinyur oleh perguruan tinggi pelaksana PS PPI kepada pemegang sertifikat kompetensi insinyur profesional. (har)